Pertemuan II : Pertemuan Warga Cluster Taman Toraja

Warga Cluster Taman Toraja Sepakati Iuran BPL Rp125 Ribu per Bulan

Makassar — Warga Cluster Taman Toraja, Tanjung Bunga, Makassar, menggelar pertemuan warga pada Minggu, 9 Agustus 2026, di Baruga Taman Toraja. Pertemuan tersebut membahas pengelolaan lingkungan, khususnya besaran iuran Badan Pengelola Lingkungan (BPL) serta persoalan pengelolaan sampah di lingkungan cluster.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyepakati iuran BPL sebesar Rp125.000 per bulan untuk setiap rumah/KK. Besaran tersebut ditetapkan setelah dilakukan perhitungan kebutuhan operasional lingkungan. Dari total kebutuhan yang dihitung sebesar sekitar Rp44,84 juta per bulan, nilai riil iuran diperkirakan Rp112.100 per rumah, kemudian disepakati dibulatkan menjadi Rp125.000. Selisih tersebut diperuntukkan sebagai dana cadangan atau kebutuhan taktis yang mendesak dan akan dilaporkan secara transparan setiap bulan.

Pengelolaan BPL direncanakan mulai efektif 1 September 2026, sementara pembayaran iuran dilakukan setiap tanggal 1 sampai 25 setiap bulan. Mekanisme pembayaran selanjutnya akan disosialisasikan melalui surat, grup WhatsApp, dan media sosial lainnya. Laporan pemasukan dan pengeluaran juga akan disampaikan kepada warga paling lambat setiap tanggal 8 setiap bulan.

Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Utama

Dalam hal pengelolaan sampah, warga menyepakati bahwa pengangkutan sampah dilakukan setiap hari. Seluruh jenis sampah akan diangkut dengan ketentuan warga wajib melakukan pemilahan terlebih dahulu.

Sementara itu, sampah yang digantung di pagar, pohon, atau tiang listrik tidak akan diangkut. Sampah bongkaran bangunan menjadi tanggung jawab masing-masing warga, sedangkan penanganan sampah berupa ranting pohon akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kecamatan. Petugas potong rumput juga akan menangani kebersihan saluran serta pemangkasan tanaman.

Pengurus dan Petugas Lingkungan

Pertemuan juga menetapkan struktur awal BPL Cluster Taman Toraja. Rusli Mahmud ditetapkan sebagai ketua sementara, Robby Rambi sebagai sekretaris, dan Robert Wijaya sebagai bendahara. Selain itu, dibentuk seksi keamanan dan kebersihan, serta seksi penagihan.

Untuk mendukung operasional, direncanakan enam petugas keamanan dengan pembagian shift delapan jam, empat petugas sapu jalan, dan tiga petugas potong rumput.

Warga Diminta Berpartisipasi

Selain menyepakati iuran dan sistem pengelolaan sampah, pertemuan juga menghasilkan sejumlah aturan sementara terkait lingkungan, termasuk kewajiban pelaporan bagi warga yang melakukan renovasi rumah serta pelaporan arus barang keluar-masuk lingkungan. BPL juga membuka peluang donasi sukarela dari warga dalam bentuk uang, barang, maupun peralatan untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional lingkungan.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini menjadi pedoman awal pengelolaan lingkungan Cluster Taman Toraja. Warga juga sepakat bahwa pelaksanaan pengelolaan akan terus dievaluasi, termasuk kemungkinan penurunan nilai iuran apabila kondisi keuangan dan operasional lingkungan sudah berjalan stabil.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pengelolaan lingkungan Cluster Taman Toraja diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan melibatkan partisipasi seluruh warga, terutama dalam menjaga kebersihan dan menyelesaikan persoalan sampah di lingkungan bersama.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *